Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan sasaran 5 dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan yang positif. Pada hari Kamis (6/8/2026), tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat dalam pemasangan kalsibut dan lantai di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tahapan ini menandakan bahwa proses rehabilitasi pada bagian dalam rumah kini telah memasuki fase penyempurnaan. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada kualitas hasil yang diinginkan.
Kerja sama antara warga dan personel Satgas TMMD berlangsung dalam suasana inklusif dan saling mendukung, sehingga pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan. Hal ini menunjukkan semangat gotong royong yang kuat di masyarakat.
Program TMMD ini adalah bagian dari upaya pemerintah dan TNI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyerahan fasilitas hunian yang lebih layak, sekaligus memperkuat solidaritas di tingkat desa. Dengan kemajuan yang ada, RTLH Sasaran 5 diharapkan segera rampung sehingga keluarga yang berhak bisa mulai tinggal di tempat yang lebih aman dan nyaman.
