Penyuluhan Hukum dan Narkoba oleh Satgas TMMD Bersama Polsek Deniang

Sinergi antara TNI dan Polri kembali terbukti di lapangan. Dalam rangka melaksanakan kegiatan non-fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129, Satgas Kodim 0413/Bangka bekerja sama dengan Polsek setempat untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum serta bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Deniang, yang terletak di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Acara ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh ratusan warga, termasuk pemuda, kaum ibu PKK, serta perangkat desa yang menunjukkan minat tinggi terhadap materi yang disampaikan. Antusiasme masyarakat memberikan warna tersendiri dalam kegiatan ini, menunjukkan kesadaran akan pentingnya informasi hukum dan bahaya narkotika.

Kehadiran anggota Polsek sebagai narasumber dalam penyuluhan tersebut memberikan dimensi positif dan memperkuat sinergi antara kedua instansi. Kerja sama ini memperlihatkan dedikasi bersama dalam mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Poin-poin penting yang disampaikan dalam sesi ini mencakup pemahaman mengenai hukum yang berlaku di masyarakat, dampak merugikan dari penyalahgunaan narkoba, serta penegasan sanksi hukum bagi pelanggar. Selain itu, peserta diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari peredaran gelap narkotika.