Penyelesaian RTLH Bapak Walianto oleh Satgas TMMD Ke-129

Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya untuk menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, petugas satgas bersinergi dengan masyarakat melakukan pengecatan dan pemasangan lis plafon di rumah Bapak Walianto yang berada di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur.

Tahapan yang saat ini dilakukan merupakan bagian dari proses finishing, yang menandai bahwa renovasi rumah Bapak Walianto telah memasuki tahap akhir. Setiap tahapan pekerjaan dijalankan dengan hati-hati agar menghasilkan kualitas yang baik, rapi, dan supaya rumah tersebut nyaman untuk ditinggali.

Kolaborasi antara personel Satgas dan warga setempat terlihat jelas, mulai dari pengecatan dinding hingga penambahan lis plafon yang bertujuan mempercantik interior rumah. Kegiatan tersebut memperlihatkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam menjalankan proyek ini.

Dengan perkembangan yang terus berlanjut, diharapkan rumah Bapak Walianto segera rampung sehingga dapat dihuni dalam keadaan yang lebih baik. Program TMMD Reguler Ke-129 ini mencerminkan niat TNI untuk berkontribusi bagi peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui kegiatan pembangunan yang langsung dirasakan dampaknya.