Kapuas – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai tahap akhir. Pada tanggal 27 Juli 2026, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengecatan dan pemasangan lis plafon di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Kegiatan finishing ini sangat penting untuk menyempurnakan hasil renovasi serta meningkatkan kenyamanan bagi penghuni rumah di kawasan tersebut. Melalui pekerjaan ini, diharapkan rumah yang direnovasi dapat memenuhi standar hunian yang baik.
Dengan penuh ketelitian, personel Satgas berkolaborasi dengan warga agar setiap aspek pekerjaan terlaksana dengan baik, mulai dari pengecatan dinding hingga pemasangan lis plafon yang akan memperindah interior rumah. Kolaborasi yang terjalin memperlihatkan semangat gotong royong antara masyarakat dan Satgas.
Kemajuan yang diraih mencerminkan dedikasi Satgas TMMD untuk memenuhi semua target yang telah ditetapkan. Diharapkan setelah renovasi selesai, keluarga Bapak Walianto dapat menikmati tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
