BANGKA – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ardiansyah yang dikelola melalui program TMMD Ke-129 Kodim 0413/Bangka menunjukkan kemajuan signifikan. Pada Selasa (11/8/2026), anggota Satgas TMMD telah menyelesaikan tahap pemasangan sekat kamar yang berfungsi sebagai pemisah antar-ruangan.
Sekat yang dipasang ini memiliki peranan penting dalam meningkatkan fungsionalitas setiap ruangan. Tim Satgas mengerjakan pemasangan dengan sangat teliti, sehingga menghasilkan pembatas yang tidak hanya rapi tetapi juga kuat dan stabil.
Keberadaan sekat kamar mampu meningkatkan privasi bagi keluarga yang tinggal di rumah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proyek TMMD tidak hanya fokus pada kekuatan fisik bangunan tetapi juga berusaha menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para penghuninya.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0413/Bangka, Letkol Czi Yoga Febrianto, menekankan pentingnya pengaturan ruang dalam menyongsong akhir proyek pembangunan. “Pemasangan sekat di RTLH ini merupakan langkah akhir dalam penyelesaian struktur interior rumah, sehingga pembagian ruang dapat terorganisasi dengan baik,” tuturnya.
