
LEBAK, BANTEN — Kabar gembira datang bagi Bapak Apin, 49 tahun, seorang petani dari Desa Citorek Barat yang kini berharap memiliki hunian lebih baik. Dalam rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0603/Lebak, proses rehabilitasi rumah beliau telah dimulai dengan tahap pemasangan fondasi.
Fondasi menjadi komponen krusial dalam proses revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggota Satgas TMMD bersama elemen terkait berkolaborasi untuk menyusun struktur dasar bangunan sebagai persiapan menuju langkah pembangunan selanjutnya.
Proses ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, sampai Yonif TP 840/GS. Keterlibatan lintas satuan ini merupakan upaya bersama dalam mendukung masyarakat melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar mereka.
Sebagai seorang petani, Bapak Apin memaknai rumah lebih dari sekedar tempat tinggal; ia melihatnya sebagai ruang istirahat usai seharian bekerja. Oleh karena itu, melalui program TMMD ini, diharapkan rumah yang direhabilitasi dapat menghadirkan rasa nyaman bagi beliau dan keluarganya.
