Komandan Yonif TP 879/Rangkok Cakti mendampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur dalam agenda pengecekan patok batas wilayah. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (27/08/2026) di Kutai Timur ini bertujuan untuk memastikan kejelasan penguasaan lahan satuan secara fisik maupun administratif.
Proses verifikasi dilakukan dengan ketelitian tinggi guna mencocokkan titik batas di lapangan dengan dokumen serta peta resmi yang ada. Hal ini menjadi langkah preventif yang krusial untuk menghindari potensi sengketa lahan atau pelanggaran batas wilayah di masa yang akan datang.
Letkol Inf Taufan Hendryanto Siswoyo, S.S.T.Han, selaku Danyonif menekankan bahwa kejelasan batas wilayah adalah dasar utama bagi kepastian hukum. Menurutnya, ketegasan batas ini akan berdampak positif pada ketertiban pengelolaan wilayah sehingga pemanfaatan lahan dapat tertata dengan lebih rapi.
Senada dengan hal itu, Danbrigif TP 32/Mangkalihat Kolonel Inf Agussalim Tuo, S.H., M.I.P., menyatakan bahwa kolaborasi dengan pemerintah provinsi merupakan bentuk sinergitas yang nyata. Ia berharap seluruh pihak dapat menjadikan hasil pengecekan ini sebagai pedoman sah demi menjaga stabilitas wilayah satuan.
