Pertegas Batas Lahan Satuan, Danyonif TP 879/Rangkok Cakti Tinjau Patok Wilayah Bersama PUPR Kaltim

Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) TP 879/Rangkok Cakti mendampingi personel Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur dalam agenda verifikasi patok batas wilayah. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (27/08/2026) di Kutai Timur ini dilakukan untuk memberikan kejelasan mengenai penguasaan lahan milik satuan TNI.

Proses pengecekan di lapangan dilakukan dengan tingkat ketelitian yang tinggi guna mencocokkan titik batas dengan peta resmi yang ada. Langkah preventif ini diambil guna menghindari potensi konflik agraria atau sengketa lahan di masa depan, sehingga pemanfaatan area militer tetap terjaga kerapiannya.

Letkol Inf Taufan Hendryanto Siswoyo selaku Danyonif TP 879/Rangkok Cakti menegaskan bahwa kepastian hukum terkait batas wilayah adalah prioritas utama. Menurutnya, batas yang tidak ambigu akan menciptakan ketertiban umum serta memudahkan pengelolaan internal satuan tanpa adanya keraguan hukum.

Di lain sisi, Danbrigif TP 32/Mangkalihat Kolonel Inf Agussalim Tuo memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan pemerintah provinsi. Ia berharap hasil pengecekan ini menjadi dokumen sah yang dipatuhi semua pihak demi menjaga kedaulatan wilayah satuan secara berkelanjutan.