TMMD ke-130: Upaya TNI Mewujudkan Tempat Tinggal Layak untuk Ibu Heni

TMMD ke-130: Upaya TNI Mewujudkan Tempat Tinggal Layak untuk Ibu Heni

Labuhanbatu Selatan – Tindakan nyata dari Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu kembali diperlihatkan dengan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Heni Derita Tampubolon (45), seorang janda yang tinggal di Gang Sanggul Mas, Dusun Sikampak Pekan, Desa Aek Batu, Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kali ini, para prajurit melanjutkan pekerjaan pelapisan acian semen dan penghalusan permukaan dinding samping kiri rumah agar lebih rapi dan siap untuk tahapan berikutnya.

Dengan kerja yang teliti dan semangat gotong royong, personel Satgas mengerjakan dinding rumah secara bertahap. Setiap lapisan semen diratakan dan dihaluskan agar hasilnya maksimal. Dengan penuh semangat meskipun pekerjaan ini memerlukan ketekunan, para prajurit berkomitmen untuk memberikan rumah yang lebih layak bagi Ibu Heni. Bagi mereka, setiap lapisan semen adalah simbol dari pengabdian TNI untuk menciptakan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Ibu Heni, rehabilitasi rumah lewat program TMMD ke-130 ini memberikan secercah harapan di tengah cobaan hidupnya. Transformasi rumah yang membutuhkan banyak perbaikan kini menunjukkan progress yang signifikan. Setiap langkah pengerjaan menciptakan hunian yang lebih baik dan diharapkan dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuknya. Kepedulian para prajurit melalui kerja keras mereka menghadirkan bukti nyata bahwa solusi dalam bentuk fisik dapat menjadi pengharapan baru.

Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., menyatakan bahwa TMMD merupakan inisiatif untuk pembangunan infrastruktur sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan rehabilitasi RTLH ini, TNI berupaya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga sekaligus menguatkan hubungan dengan masyarakat. Dengan semangat solidaritas dan dedikasi, personel Satgas bekerja untuk memastikan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.