
AMBON – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di antara penerima manfaat, terdapat Bapak Nofembry Kalahatu dan Bapak Berly Kalahatu yang tinggal di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Keduanya merasakan dampak positif dari program ini.
Saat ini, pembangunan rumah milik Nofembry telah mencapai progres 75 persen, sementara rumah Berly tercatat sudah 79 persen selesai. Hal ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras anggota Satgas yang terlibat di lokasi.
Aipda Rikoteu, sebagai personel senior dalam tim, menunjukkan bahwa semangat pengabdian TNI kepada masyarakat sangat nyata dalam proyek ini. Diharapkan, RTLH yang dibangun dapat membawa perubahan signifikan bagi kehidupan para penerima manfaat dengan memberikan hunian yang lebih baik.
