Tindak Lanjut Laporan Warga oleh Kodim dan BNNP NTB dalam Peredaran Narkoba

SUMBAWA, NTB — Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat berhasil melakukan operasi terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa. Operasi dimulai pada dini hari Minggu (11/10/2026), sebagai respons terhadap laporan masyarakat perihal aktivitas mencurigakan yang melibatkan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang diterima dari masyarakat tersebut memicu pengawasan di sebuah rumah yang terletak di Dusun Bukit Tinggi, RT/RW 14/02. Tim dari Unit Intel Kodim berkolaborasi dengan Kasi Intel BNNP NTB, Ipda Mujito, S.H., serta dua anggota lainnya dalam melaksanakan operasi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 155 poket kecil dan satu klip besar sabu-sabu dengan total berat bruto mencapai 50,77 gram, serta peralatan lain yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Makodim 1607/Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada BNNP NTB. Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan menanggulangi peredaran gelap narkotika.