
Tigaraksa, Kodam Jaya – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi M. Syafi’i yang berlokasi di Kampung Kramat RT 13/03, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dilanjutkan oleh tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 tahun anggaran 2026 Kodim 0510/Tigaraksa pada hari Senin (2/11/2026).
Pada kesempatan ini, anggota Satgas TMMD melakukan pemasangan pintu dan jendela serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bagian dari bangunan, guna memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan lancar.
Pintu dan jendela yang dipasang kali ini merupakan elemen penting dalam proses pembangunan rumah. Tidak hanya sebagai penyempurna bangunan, kedua elemen tersebut juga memberikan tingkat keamanan serta kenyamanan bagi penghuninya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas dan ketelitian agar hasil akhir rumah dapat memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal. Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Inf Yudha Fuady Putra, S.Kom., M.I.P., menekankan bahwa pembangunan RTLH merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung masyarakat untuk mewujudkan tempat tinggal yang lebih baik dan lebih aman.
