
Landak – Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak terus berjalan. Pada hari Jumat (23/10/2026), tim Satgas TMMD melakukan pemasangan kawat wire mesh di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kegiatan ini merupakan langkah yang melanjutkan fase pembangunan rumah yang dikelola oleh tim Satgas TMMD secara berjenjang. Dengan menekankan pada ketelitian dan kolaborasi, para prajurit bekerja keras untuk memastikan setiap pemasangan material sesuai dengan standar konstruksi yang dibutuhkan.
Wired mesh adalah jenis material berbentuk jaring kawat yang sering digunakan sebagai penyangga dalam konstruksi beton. Proses pemasangannya harus dilakukan dengan sangat memperhatikan aspek posisi dan penempatan agar sesuai dengan perancangan teknis yang telah disusun sebelumnya.
Di tengah aktivitas yang berlangsung, motivasi dan semangat personel Satgas TMMD tetap tinggi. Mereka saling berkolaborasi untuk menyelesaikan proyek pembangunan ini sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
