Tahapan Pemilaran Rumah RTLH TMMD Ke-128 di Manokwari Utara

Manokwari Utara – Proyek TMMD Ke-128 yang diselenggarakan oleh Kodim 1801/Manokwari menunjukkan perkembangan yang menggembirakan terkait pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Tanah Rubuh. Pada hari Minggu, 17 Mei 2026, tim Satgas TMMD memulai tahap pemilaran yang sangat penting dalam proses kerja mereka.

Saat ini, pekerjaan yang dilakukan melibatkan penutupan tiang kayu menggunakan kawat ram, yang nantinya akan dilapisi dengan campuran semen untuk menambah kekuatan dan kerapian bangunan. Pengerjaan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan struktur rumah lebih tahan lama dan estetis.

Koptu Suhardi Labinta, salah satu anggota Satgas, menyatakan bahwa pemilaran merupakan salah satu elemen vital dalam penyelesaian bangunan. “Tujuan dari pemasangan kawat ram adalah untuk memastikan bahwa semen dapat melekat dengan baik pada tiang, yang akan meningkatkan kekuatan dan kerapian pilar rumah,” tambahnya.

Proses pembangunan ini tidak hanya melibatkan personel Satgas, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat setempat, mencerminkan semangat gotong royong yang tinggi. Melalui program TMMD Ke-128, Kodim 1801/Manokwari bertujuan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak serta meningkatkan taraf hidup warga di Kampung Tanah Rubuh.