Klungkung, – Mengusung Tema :” Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit TNI, PNS, Dan Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD” , prajurit, PNS dan Persit Kodim 1610/Klungkung menerima Penyuluhan Hukum Semester II TA. 2025, Rabu ( 05/11/25 ).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Makodim 1610/Klungkung, Kelurahan Semarapura Kaja ini diselenggarakan oleh Kumdam IX/Udayana.
yang dipimpin Wakakumdam IX/Udayana Letkol CHK I Ketut Supariadnya S. H.
Dalam.sambutannya Kasdim 1610/Klungkung Mayor Cba Ketut Sudiarta menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kumdam IX/Udayana dalam rangka memberikan penyuluhan terkait kesadaran hukum bagi Prajurit TNI, PNS dan Keluarga besar Kodim 1610/Klungkung.
Menurut Kasdim, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi keluarga besar Kodim Klungkung. Intinya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku dan menghindari pelanggaran
Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan pemahaman hukum Keluarga Besar Kodim Klungkung akan semakin baik sejalan dengan semakin seringnya diberikan penyuluhan atau pemahaman hukum,” imbuhnya.
Dalam Penyuluhannya Wakakumdam IX/Udayana Letkol CHK I Ketut Supariadnya S. H yang menyampaikan beberapa hal terkait Kitab UU Hukum Perdata dan Pidana, antara lain maraknya terjadi pelanggaran Judi Online dan Pinjaman Online.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan oleh narasumber Letda CHK AFerry dan Letda CHK Ferry yang memberikan materi terkait sahnya dalam perjanjian., akibat hukum perceraian terhadap anak., judi online dan pinjaman online, sangsi perdata. serta kekerasan seksual.
Kegiatan penyuluhan hukum ini juga menegaskan komitmen dan keseriusan Kodam IX/Udayana beserta jajarannya dalam mencegah pelanggaran. ( Pendiam 1610/Klungkung ).








