
AMBON – Kolaborasi antara anggota Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon bersama masyarakat terlihat jelas dalam upaya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dengan semangat gotong royong, proyek rumah yang menjadi fokus dari program TMMD telah mencapai status pengerjaan sebesar 68 persen per tanggal Senin (2/11/2026).
Proses konstruksi di area tersebut dipimpin oleh Serda Fahrul, personel senior dalam tim. Anggota Satgas dan masyarakat bekerja sama dengan gigih dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, termasuk penginstallan dinding, plesteran, serta persiapan rangka atap.
Kegiatan ini memperlihatkan kebersamaan nyata antara TNI dan rakyat. Selain membangun infrastruktur, program TMMD juga berperan dalam memperkuat ikatan serta kepedulian sosial antara prajurit dan warga setempat.
Diharapkan, melalui pembangunan RTLH ini, Bapak Nofembry Kalahatu dan keluarganya akan menikmati tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
