
Ambon – Pada hari ke-11 pelaksanaan TMMD ke-130, pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, masih aktif dilakukan, Sabtu (24/10/2026).
Lima rumah yang menjadi fokus dalam program pembangunan tersebut milik warga yang bernama Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Tim Satgas bersama masyarakat setempat berkolaborasi dalam upaya menyelesaikan pembangunan rumah rakyat yang merupakan bagian dari program TMMD.
Seorang anggota Satgas menyatakan, semangat kebersamaan menjadi kunci dalam pelaksanaan pembangunan ini. “Kami berupaya memberikan yang terbaik setiap harinya dan merasa senang bisa berkolaborasi dengan masyarakat dalam meningkatkan hunian yang layak,” jelasnya.
