
Tigaraksa – Program TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa kembali bergerak dengan menargetkan salah satu rumah warga. Pada hari Jumat (16/10/2026), Satgas mulai melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Sukesti yang terletak di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Tahapan pembongkaran ini merupakan langkah pertama dalam usaha pembangunan hunian yang lebih layak dan aman bagi Ibu Sukesti. Rumah sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan dan memerlukan perbaikan mendesak, sehingga menjadi fokus perhatian program TMMD yang berorientasi pada perbaikan RTLH.
Di lokasi tersebut, sejumlah anggota Satgas bergerak aktif untuk melaksanakan pembongkaran rumah tersebut. Dengan rasa gotong royong yang tinggi, para personel bekerja sama dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan proses berlangsung dengan aman dan efisien.
Keberadaan Satgas di rumah Ibu Sukesti menegaskan bahwa inisiatif TMMD tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat langsung. Dengan dimulainya fase pembongkaran ini, proses pembuatan rumah baru akan segera dilanjutkan sehingga hunian tersebut dapat segera dihuni.
