
AMBON – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Exel Tuhumury di Desa Urimessing, Dusun Seri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah memasuki tahap baru. Pada Selasa (27/10/2026), Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon resmi memulai pemasangan kusen jendela sebagai langkah penting dalam pembangunan rumah tersebut.
Kusen jendela berperan krusial dalam proses rehabilitasi karena berfungsi sebagai kerangka untuk jendela yang akan dipasang. Tahapan ini juga menyokong pembentukan struktur rumah agar lebih kokoh serta siap melanjutkan ke proses selanjutnya.
Saat ini, progres rehabilitasi RTLH tersebut telah mencapai sekitar 50 persen. Serda Hasan, anggota Satgas TMMD Kodim 1504/Ambon yang aktif di lokasi, berperan penting dalam mendukung kegiatan pembangunan ini.
Satgas TMMD berkomitmen untuk melakukan pekerjaan secara bertahap dengan fokus pada ketelitian dan kualitas. Pemasangan kusen jendela diharapkan semakin meningkatkan fungsionalitas bangunan serta memberikan kenyamanan bagi penghuni setelah rehabilitasi selesai.
