
TULUNGAGUNG– Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Agus Suwandi yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus menunjukkan kemajuan. Pada Rabu (04/11/2026), tim Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melanjutkan pekerjaan atap dengan memasang reng kayu.
Tahapan pemasangan reng ini menjadi krusial dalam pembangunan atap rumah. Fungsi utama dari komponen kayu ini adalah sebagai tempat dudukan genteng, sehingga penempatannya harus dilakukan dengan cermat, memperhatikan jarak dan tata letak yang rapi.
Pemasangan reng yang tepat diharapkan dapat mempermudah proses penutup atap, sekaligus memberikan struktur yang kuat dan tahan lama. Dengan demikian, tahap berikutnya dalam pembangunan atap dapat dilaksanakan dengan lebih efisien.
Kegiatan RTLH ini dilakukan secara bergotong royong antara personel Satgas dan masyarakat setempat. Setiap elemen bangunan dikerjakan dengan standar kualitas terbaik agar rumah dapat segera digunakan dan dihuni oleh Pak Agus Suwandi dan keluarganya.
