Tigaraksa – Ibu Sukesti, seorang warga dari Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kini dapat merasakan harapan untuk memiliki rumah yang lebih layak. Melalui program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026, Satgas Kodim 0510/Tigaraksa melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya pada Jumat (16/10/2026).
Proses pembongkaran ini menjadi langkah awal sebelum dilakukannya perbaikan dan pembangunan kembali rumah tersebut agar lebih aman dan nyaman untuk Ibu Sukesti serta keluarganya. Seluruh personel Satgas TMMD bekerja sama dalam melakukan pembongkaran dengan memperhatikan aspek keamanan serta kondisi bangunan yang sedang dikerjakan.
Material dari bangunan yang telah dibongkar akan dibersihkan dan disiapkan untuk mendukung fase pembangunan berikutnya. Program RTLH ini merupakan salah satu fokus dari TMMD yang secara langsung memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, membantu warga yang memerlukan akses tempat tinggal yang lebih baik.
Upaya pembangunan rumah oleh Satgas TMMD dianggap bukan hanya sekadar kegiatan fisik, namun turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan rumah yang lebih layak, diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta rasa aman bagi keluarga yang menerimanya.
