
AMBON – Seiring dengan mendekatnya akhir program TMMD ke-130, Satgas Kodim 1504/Ambon berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian lima rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Pada Sabtu (7/11/2026), proses pembangunan telah mencapai rata-rata 97 persen.
Progres tersebut memberikan keyakinan kepada Satgas bahwa lima unit rumah bisa diselesaikan tepat waktu. Saat ini, para personel fokus pada kegiatan finishing untuk memastikan setiap rumah siap untuk dihuni oleh pemiliknya.
Lima rumah yang sedang dibangun merupakan milik Thomas Waas, Ferdinan Gomies, Nofembri Kalahatu, Berly Kalahatu, dan Excel Tuhumury, semuanya sudah mencapai tingkat penyelesaian 97 persen.
Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, selaku Dansatgas TMMD ke-130, menegaskan bahwa seluruh anggota terus bekerja keras untuk menuntaskan pekerjaan tersebut. “Kami optimis bisa menyelesaikan semua rumah 100 persen sebelum program TMMD ditutup, dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tahap akhir pekerjaan mencakup pemasangan keramik, pengecatan, dan pembersihan area sekitar rumah. Dansatgas juga mengingatkan pentingnya kualitas pembangunan agar rumah yang nantinya diserahkan benar-benar memenuhi harapan masyarakat.
“Kami berfokus tidak hanya menyelesaikan pembangunan, tetapi memastikan rumah yang layak, aman, dan nyaman bagi para penerima. Dukungan dari masyarakat sangat berkontribusi terhadap kelancaran proyek ini,” tutupnya.
