
AMBON – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Nofembry Kalahatu yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hingga tanggal 2 November 2026, progres pekerjaannya sudah mencapai 68 persen.
Proyek ini menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 oleh Kodim 1504/Ambon. Tim Satgas TMMD terus berupaya untuk mempercepat proses penyelesaian renovasi agar rumah tersebut dapat segera menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi pemiliknya.
Dalam pelaksanaan proyek, Serda Fahrul selaku anggota senior memimpin tim di lokasi kerja. Bersama dengan anggota Satgas dan warga setempat, mereka melaksanakan berbagai tahap pembangunan yang mencakup dinding, plester, dan persiapan rangka atap.
Renovasi RTLH ini merupakan wujud perhatian dari TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam menyediakan tempat tinggal yang aman dan sehat. Dengan progres yang berhasil dicapai, tim TMMD ke-130 berkomitmen untuk menyelesaikan proyek sehingga Nofembry Kalahatu bisa segera mendiami rumahnya dengan nyaman.
