Bandar Lampung – Proses akhir dari pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi perhatian utama bagi Tim Satgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL yang beroperasi di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggota Satgas bersama Babinsa dari Kodim 0410/KBL melanjutkan pekerjaan di rumah milik Ibu Nur Hayati yang terletak di Jalan Bukit Pinang Jaya. Pembangunan RTLH ini kini telah mencapai kemajuan sekitar 90 persen.
Dalam tahap penyelesaian, personel fokus pada perapihan dinding dan pengecatan di beberapa ruangan. Langkah-langkah ini sangat penting sebelum rumah diserahkan kepada keluarga yang berhak, karena akan menentukan kerapian serta kenyamanan tempat tinggal yang baru.
Menurut Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, pembangunan setiap target tidak hanya berorientasi pada penyelesaian yang cepat, tetapi juga mengutamakan kualitas. Dengan harapan, hasil dari pembangunan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam waktu yang lama.
