Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas telah melanjutkan upaya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dengan melakukan pemasangan dinding kalsibut di Desa Bandar Raya pada Rabu (22/7/2026).
Proses ini merupakan langkah signifikan dalam renovasi agar bangunan menjadi lebih aman, teratur, serta nyaman bagi penghuninya. Pemasangan dinding kalsibut memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas rumah yang bersangkutan.
Personel dari Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat bekerja dengan teliti untuk memastikan bahwa setiap lembar kalsibut terpasang dengan sempurna. Hal ini bertujuan untuk menjaga mutu bangunan agar tetap terjamin.
Program rehabilitasi RTLH adalah salah satu fokus utama TMMD dalam mendukung peningkatan kualitas hidup warga yang membutuhkan. Dengan rencana pembangunan yang terus berlanjut, diharapkan rumah Bapak Walianto dapat selesai dalam waktu dekat sehingga bisa dihuni oleh keluarganya.
