Proyek RTLH Sas 5 untuk Ibu Rini Dimulai dengan Pemasangan Tiang

KUALA KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kerangka TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada tanggal 31 Juli 2026, Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan tiang RTLH SAS 5 untuk Ibu Rini, yang merupakan langkah awal dalam pembangunan rumah layak huni.

Kegiatan tersebut diadakan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, dalam kawasan Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang ini sangat krusial untuk menjamin kestabilan bangunan, serta memberikan rasa aman bagi para penghuninya.

Dalam semangat kerja sama, anggota Satgas TMMD dan warga setempat bekerja bersama dengan teliti dalam melakukan pemasangan tiang, memastikan bahwa setiap bagian dari struktur bangunan sesuai dengan rencana awal pembangunan.

Melalui inisiatif RTLH, TNI berkomitmen untuk menyuplai kesejahteraan bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan cara menyediakan rumah yang lebih baik, sehat, dan nyaman ditinggali. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 menegaskan bahwa semua target fisik akan diselesaikan dengan cepat tanpa mengorbankan kualitas, demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.