
Tulungagung – Proses rehabilitasi terhadap rumah tidak layak huni milik Bapak Sujianto yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut di bawah program TMMD ke-130 Anggaran Tahun 2026 oleh Kodim 0807/Tulungagung, Jumat (23/10/2026).
Tim Satgas TMMD melaksanakan dua kegiatan penting secara bersamaan, yaitu pengecoran sabuk balok pada bagian atas rumah dan pembersihan genteng. Upaya ini diperuntukkan agar struktur bangunan dapat diperbaiki dan atap rumah siap untuk dilanjutkan ke tahap proses perbaikan berikutnya.
Kegiatan pengecoran sabuk balok di bagian atas rumah bertujuan untuk memperkuat konstruksi, menjaga kestabilan dinding, dan memastikan fungsi bangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan rumah akan lebih tahan lama dan aman untuk dihuni.
Di sisi lain, pembersihan genteng merupakan langkah krusial dalam penanganan atap. Persiapan ini akan mendukung kelancaran rehabilitasi secara bertahap yang disesuaikan dengan kebutuhan perbaikan struktur bangunan. Program Rutilahu ini tidak hanya untuk fokus fisik, melainkan juga untuk memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat.
