Sebelum proses pemasangan ke kusen, pintu rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat dijemur terlebih dahulu untuk menghindari masalah saat dipasang. Kegiatan ini dilakukan oleh anggota Satgas bersama dengan masyarakat Desa Lubuk Tampang yang berlangsung pada Senin (18/5/2026).
Pengeringan pintu menjadi tahap yang sangat penting untuk memastikan mutu hasil pembangunan rumah. Saat ini, proses pembangunan RTLH titik 1 sudah mencapai tahap dimana komponen seperti pintu utama mulai dibenamkan ke dalam struktur bangunan.
Para personel Satgas bersama warga lokal memutuskan untuk menjemur pintu di area proyek guna mengurangi kelembapan kayu. Metode ini diharapkan dapat menghindarkan pintu dari masalah seperti melengkung dan menyusut, sehingga saat dipasang ke kusen, tampilan dan daya tahannya lebih baik.
David Jihandika Henry Wijayanto, selaku Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat pekerjaan selesai, tetapi juga oleh kualitas bangunan yang dihasilkan. “Ketelitian dalam proses ini sangat penting, agar rehabilitasi rumah benar-benar memenuhi standar layak huni,” tuturnya.
