Kuala Kapuas – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang berlangsung di Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada Selasa (4/8/2026), anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat bekerja sama untuk melakukan pemasangan kerangka RTLH pada Sasaran 4 yang berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kerangka merupakan langkah kunci dalam proses pembangunan rumah, karena kerangka ini berfungsi sebagai struktur utama untuk menopang atap serta bagian lainnya dari bangunan. Keberhasilan tahap ini sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara berbagai pihak yang terlibat.
Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, personel Satgas TMMD bersama warga setempat mengangkat berbagai material dan memasang rangka bangunan. Hal ini dilakukan agar seluruh proses pembangunan dapat berlangsung cepat serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Sinergi ini merupakan contoh nyata dari kemitraan antara TNI dan masyarakat dalam upaya memberikan hunian yang lebih layak kepada keluarga-keluarga yang berhak menerima. Dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Bandar Raya.
