Kapuas – Kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Bandaraya. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembongkaran lantai kamar rumah milik Ibu Wahida pada Sabtu (25/7/2026).
Pembongkaran lantai ini merupakan langkah awal dari proses renovasi menyeluruh yang bertujuan agar rumah yang direnovasi nantinya memiliki struktur yang lebih solid serta memenuhi syarat kelayakan untuk dihuni. Ini adalah bagian dari komitmen untuk memberikan tempat tinggal yang lebih baik bagi masyarakat.
Seluruh proses dilakukan dengan melibatkan anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat, yang menunjukkan antusiasme dan semangat gotong royong dalam setiap tahap pembangunan. Partisipasi warga sangat mencerminkan kepedulian mereka terhadap keberhasilan proyek ini.
Dansatgas TMMD mengungkapkan bahwa tujuan dari perbaikan RTLH ini bukan hanya sekadar merestorasi bangunan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menciptakan hunian yang lebih sehat dan nyaman. Rumah Ibu Wahida adalah salah satu dari lima RTLH yang menjadi target program di Desa Bandaraya.
