Bandaraya – Pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 menunjukkan kemajuan yang positif. Pada Selasa (21/7/2026), tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melanjutkan pemasangan dinding dan plafon rumah milik Bapak Walianto (51) yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Fokus utama dari pekerjaan ini adalah penyelesaian interior rumah agar strukturnya menjadi lebih kokoh serta nyaman untuk ditinggali. Melalui kerja sama yang solid antara personel Satgas dan warga, proses pemasangan dapat berlangsung dengan baik dan tepat waktu.
Inisiatif RTLH ini merupakan salah satu bentuk komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sehingga mereka dapat menikmati tempat tinggal yang sehat dan layak. Kerja sama ini tidak hanya mempercepat proses rehabilitasi, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya perkembangan yang signifikan, rumah milik Bapak Walianto dapat selesai dalam waktu dekat untuk memberikan kenyamanan yang layak bagi seluruh keluarganya.
