Peran Material Pasir dalam Proyek Rehab RTLH TMMD 128

Ketersediaan pasir sebagai material konstruksi menjadi aspek krusial dalam pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di titik 5 program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat yang berlangsung di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat pada Senin (18/5/2026).

Material pasir memiliki beragam fungsi dalam berbagai fase pembangunan, seperti untuk plester dinding, pengacian, dan pemasangan berbagai bahan bangunan lainnya. Dengan tersedianya pasokan material yang mencukupi, rehabilitasi rumah warga yang menerima bantuan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Sugeng Purwadi, yang menjabat sebagai Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat, menyatakan bahwa semua kebutuhan material sedang dipastikan ketersediaannya demi mendukung percepatan proyek RTLH bagi warga masyarakat.

“Keberadaan pasir menjadi salah satu komponen penting dalam kegiatan Rehab RTLH titik 5. Dengan cukupnya material yang ada, proses pembangunan bisa dilakukan secara optimal, sehingga hasil akhir menjadi lebih kuat dan nyaman untuk ditinggali,” ungkapnya.