Penyuluhan Hukum di Kodim Tabanan: Membangun Disiplin dan Etika Militer

Penyuluhan Hukum di Kodim Tabanan: Membangun Disiplin dan Etika Militer

Tabanan – Komandan Kodim 1619/Tabanan, Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., memimpin pembukaan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 untuk prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan anggota Persit KCK Cabang XXXVII di Garasi Makodim Tabanan pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini diorganisir oleh Kumdam IX/Udayana dengan tema “Paham Hukum, Kontrol Perilaku untuk Menghindari Penyesalan serta Menjaga Martabat Pribadi dan TNI AD”.

Penyuluhan ini dipandu oleh Kepala Tim Penyuluh Letkol Chk I Ketut Supariyadnya, S.H., beserta tim. Dalam penyuluhan ini, berbagai materi penting disampaikan, termasuk bantuan hukum, pengendalian emosi, etika di media sosial, serta kepatuhan mengikuti regulasi yang ada. Peserta juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas asal usulnya.

Letkol Arm I Gede Satria Bandem menekankan bahwa kesadaran hukum perlu dijadikan sebagai bagian dari disiplin dan tanggung jawab setiap anggota militer dalam berperilaku, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting untuk menjaga sikap dan perilaku mereka di masyarakat.

“Setiap prajurit serta keluarganya harus menyadari bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kehormatan diri, keluarga, dan kesatuan dengan menjauhi pelanggaran hukum apapun. Tindakan tidak bertanggung jawab hanya akan merusak pengabdian dan kepercayaan masyarakat kepada TNI AD,” ujar Dandim. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, kesadaran hukum dapat semakin menguat sehingga seluruh anggota keluarga Kodim 1619/Tabanan mampu menjaga kredibilitas individu dan institusi.