Penyuluhan Bela Negara dan Bahaya Narkoba di TMMD ke-129

Lampung Utara – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0412/LU tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik, namun juga mengedepankan sasaran non-fisik melalui berbagai program penyuluhan. Pada Selasa (21/07/2026), penyuluhan mengenai Bela Negara, UU Perkawinan, dan Bahaya Narkoba digelar di Balai Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat desa. Selain membangun infrastruktur, program ini berfungsi untuk membangun wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, dan ketahanan sosial masyarakat agar lebih mandiri dan maju.

Materi mengenai Bela Negara disampaikan oleh Kapten Inf Usman, Danramil 412-06/Sungkai Utara. Dalam penyampaiannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat bela negara, yang merupakan tanggung jawab setiap warga dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, Anggi Pesa Lisga, S.I.Kom dari BNN Way Kanan, memaparkan dampak buruk narkoba bagi kesehatan dan kehidupan sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda. Sementara materi UU Perkawinan disampaikan oleh Rifai Qowiyul Iman dari Pengadilan Agama Lampung Utara, yang menjelaskan hak dan kewajiban dalam perkawinan serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis sesuai hukum.