KAPUAS – Pekerjaan akhir pada Sumur Bor Sasaran 3 yang merupakan bagian dari Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah resmi dinyatakan selesai dengan berhasilnya pemasangan mesin air pada hari Selasa (28/7/2026). Dengan demikian, tahap pembangunan ini telah mencapai puncaknya yaitu 100 persen.
Pemasangan mesin air dilakukan setelah semua proses pengecoran pipa dinyatakan selesai, mengikuti prosedur standar yang berlaku di lapangan. Momen ini sangat krusial agar sumur bor bisa segera digunakan sebagai sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.
Selama proses penyelesaian, anggota Satgas TMMD beserta warga setempat menunjukkan kerja sama yang solid, hal ini menggambarkan semangat kebersamaan yang selalu diusung dalam setiap program TMMD.
Diharapkan keberadaan fasilitas ini dapat memberikan dampak positif dan manfaat dalam jangka panjang untuk masyarakat Desa Bandar Raya, khususnya berkaitan dengan kebutuhan air bersih sehari-hari.
