Penguatan Transparansi Dana Desa Melalui Rapat TNI dan Kejaksaan Klungkung

Klungkung,- Untuk memperkuat ketertiban serta transparansi dalam pengelolaan desa, Babinsa Desa Satra, Serka Gusti Ngurah Armawan berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Klungkung pada Rabu (07/10/26).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Satra, Kecamatan Klungkung dan dihadiri oleh Kasi Perdata Kajari Klungkung dan anggota, Plt. Perbekel Desa Satra, Ketua BPD desa Satra beserta anggota, serta perangkat desa lainnya.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi pendampingan hukum dalam pengelolaan Dana Desa dan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya pengelolaan dan penggunaan Dana Desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Tim dari Kejaksaan Negeri Klungkung menguraikan mekanisme pengelolaan Dana Desa, tanggung jawab administrasi, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Babinsa Satra menyebutkan kehadirannya adalah untuk mendukung pengawasan tata kelola pemerintahan agar lebih berdaya guna bagi masyarakat.