KUALA KAPUAS – Saat ini, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) SAS 5 yang dimiliki oleh Ibu Rini dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang menjalani tahap penguatan struktur. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk memasang tiang penyangga utama bangunan.
Acara ini dilaksanakan di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Proses pemasangan dilakukan dengan hati-hati agar tiang penyangga terpasang sesuai dengan standar yang telah ditentukan dalam konstruksi.
Keberhasilan dalam tahap ini merupakan langkah vital untuk melanjutkan pembangunan ke fase berikutnya, sehingga rumah dapat segera rampung dan siap dihuni oleh penerima manfaatnya. Hal ini juga menunjukkan progres yang baik dalam pencapaian program tersebut.
Program RTLH melalui TMMD adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih aman dan layak. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas juga menjamin bahwa semua kegiatan fisik akan terus diawasi untuk mencapai hasil yang berkualitas dan tepat waktu.
