KAPUAS – Dalam rangkaian program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang diusung oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara bertahap terus dilakukan. Pada tanggal 30 Juli 2026, pihak Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk memasang gelagar pada RTLH yang ditujukan untuk Ibu Rini yang berlokasi di Desa Bandar Raya.
Pemasangan gelagar ini menjadi salah satu langkah krusial, berfungsi sebagai penopang yang akan mendukung keseluruhan adanya konstruksi bangunan sebelum rangka atap serta bagian lain diimplementasikan. Proses ini dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian demi mencapai kekuatan dan daya tahan yang ideal untuk bangunan.
Beralamat di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, setiap detail pekerjaan diperhatikan secara seksama untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan kemajuan yang ditunjukkan, Satgas TMMD optimis bahwa RTLH untuk Ibu Rini dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Harapan Satgas TMMD adalah agar sesegera mungkin Ibu Rini beserta keluarganya bisa menikmati hunian yang lebih aman, nyaman, serta lebih layak untuk dihuni.
