Kuala Kapuas – Progres dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 dalam inisiatif TMMD Reguler ke-129 TA 2026 sedang menunjukkan kemajuan yang signifikan. Di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, anggota Satgas TMMD beserta masyarakat setempat tengah fokus pada kegiatan pendempulan dinding kalsibut yang dilakukan pada hari Minggu (9/8/2026).
Pendempulan dinding merupakan langkah penting dalam proses penyelesaian yang bertujuan untuk menciptakan permukaan dinding yang lebih halus dan rata. Satgas TMMD dan warga bekerja dengan tertib dan seksama untuk memastikan hasil akhir dari pembangunan rumah menjadi lebih rapi dan estetis.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana kolaboratif yang hangat. Masyarakat setempat aktif berpartisipasi dalam proses pengerjaan, sedangkan anggota Satgas TMMD memberikan dukungan tenaga serta menjamin agar setiap tahapan dapat terselesaikan dengan baik.
Selain mempercepat waktu pembangunan, pencarian keterlibatan masyarakat dalam proses RTLH ini juga berfungsi untuk memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong. Kerjasama ini semakin mendekatkan hubungan antara personel TNI dan warga, serta memudahkan mereka dalam mencapai tujuan yang sama.
