Moain, 7 Mei 2026 – Dalam rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, Kodim 1511/Pulau Moa menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi pelajar SMA di Desa Moain, pada tanggal 7 Mei 2026.
Tema yang diusung adalah “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa” dan menghadirkan Klemens Anamofa, Kepala Seksi Hukum dari Polres Maluku Barat Daya sebagai pembicara.
Klemens menjelaskan dengan detail jenis-jenis narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif yang ada di pasaran dan dampak buruknya terhadap kesehatan manusia serta dampak sosial yang menyertainya.
Menurutnya, narkoba dapat merusak otak dan perilaku seseorang, dan dalam kasus ekstrem bisa berujung pada kematian. Dia mengingatkan kepada siswa untuk berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta menjauhkan diri dari lingkungan yang berpotensi memberikan pengaruh buruk.
