Penanganan RTLH Ibu Wahida oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129

Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 pada tahun anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin mempercepat pekerjaan rehabilitasi pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berusia 55 tahun di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, anggota Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memasang plafon kalsibut di teras depan rumah.

Plafon yang dipasang tersebut merupakan salah satu langkah dalam menyelesaikan rehabilitasi, bertujuan untuk mempercantik tampilan rumah sekaligus memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Proses instalasi dilakukan dengan cermat agar memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan.

Kerja sama antara personel Satgas TMMD dan warga setempat menunjukkan semangat kebersamaan yang tinggi. Dengan adanya kolaborasi ini, proses rehabilitasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, mempercepat penyelesaian proyek.

Dengan optimisme yang kuat, Satgas TMMD berharap semua tahapan pembangunan RTLH ini dapat selesai tepat waktu, sehingga Ibu Wahida dapat segera menempati rumahnya dalam kondisi yang layak, aman, dan nyaman.