Pembangunan RTLH Sasaran 3 TMMD Ke-129 Di Desa Bandar Raya

Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin menunjukkan kemajuan. Anggota Satgas bersama warga setempat melanjutkan progress pembangunan rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Salah satu fokus kegiatan kali ini ialah pemasangan kerangka plafon. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas rumah, agar nantinya bisa menjadi tempat tinggal yang lebih permanen dan nyaman untuk masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini.

Kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dan warga sangat terlihat di lokasi pembangunan. Kerja sama ini berfungsi sebagai pendorong speed pengerjaan sambil memastikan setiap fase pembangunan dapat dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Kegiatan gotong royong yang terjadi juga mencerminkan kedekatan antara pihak TNI dan masyarakat. Selain menyelesaikan aspek fisik pembangunan, aktivitas bersama ini juga berfungsi sebagai media untuk memperkuat hubungan sosial serta menguatkan rasa kekeluargaan di tengah komunitas.