Pembangunan RTLH Bapak Walianto Berlanjut dengan Pemasangan Plafon

KAPUAS – Proyek pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam rangka Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas masih berlangsung.

Pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan kerangka plafon di rumah milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemasangan plafon ini merupakan langkah lanjutan setelah tahap sebelumnya, yaitu pemasangan lantai. Dengan adanya kerangka plafon, diharapkan rumah Bapak Walianto akan menjadi lebih nyaman dan terlindungi dari cuaca buruk.