Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berjalan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2026, anggota Satgas bekerja sama dengan warga setempat untuk memulai penancapan pondasi RTLH yang ditujukan bagi Ibu Rini.
Kegiatan penancapan pondasi merupakan langkah awal yang krusial, karena hal ini akan menentukan daya tahan dan kestabilan struktur bangunan yang nanti akan didirikan. Kekuatan fondasi sangat berpengaruh terhadap keseluruhan bangunan yang akan menjadi rumah bagi Ibu Rini.
Anggota Satgas turut serta dalam menyiapkan lokasi pondasi, mendirikan tongkat penyangga, dan memeriksa agar setiap komponen terpasang dengan akurat sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam rencana. Kerja sama ini menunjukkan sinergi antara pihak militer dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
Dengan adanya program TMMD Reguler Ke-129, diharapkan proses pembangunan RTLH dapat segera dirampungkan, sehingga Ibu Rini dan keluarganya dapat menikmati hunian yang lebih layak dan nyaman untuk mereka.
