KAPUAS – Proyek renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Selasa (11/08/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan pemasangan pintu dan jendela.
Pemasangan pintu dan jendela menjadi langkah krusial yang memberikan fungsi lebih pada bangunan. Dengan kehadiran kedua elemen ini, rumah tersebut semakin mendekati bentuk layak huni dan siap untuk melanjutkan tahap pembangunan selanjutnya.
Kegiatan ini dilakukan dengan keterlibatan aktif dari masyarakat setempat. Sinergi antara Satgas TMMD dan warga menciptakan suasana kerja yang harmonis dan penuh solidaritas di antara mereka, memudahkan proses pembangunan yang berlangsung.
Melalui aksi ini, selain mempercepat proses pembangunan, hubungan antara TNI dan masyarakat juga semakin terjalin erat. Proyek RTLH ini adalah wujud nyata perhatian terhadap kebutuhan warga agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
