Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa (21/7/2026), personel Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk memasang atap seng rumah milik Ibu Wahida yang berusia 55 tahun, yang berlokasi di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pemasangan atap seng ini merupakan langkah penting karena berfungsi untuk melindungi struktur rumah dari hujan dan panas. Selain itu, kegiatan ini juga berperan dalam mempercepat proses rehabilitasi rumah agar segera selesai.
Tim Satgas bekerja dengan cermat bersama masyarakat, memastikan bahwa setiap lembar atap terpasang dengan baik dan sesuai dengan standar konstruksi. Hal ini dilakukan agar keselamatan dan kenyamanan penghuni rumah bisa terjamin.
Keberhasilan dalam tahap ini menunjukkan bahwa rumah Ibu Wahida semakin mendekati kondisi yang layak huni dan diharapkan dapat segera ditinggali oleh keluarganya. Program TMMD ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam menyediakan hunian yang aman dan sehat bagi masyarakat yang membutuhkan.
