Pelatihan Call Center 112 oleh Pemkab Klungkung Dukung Layanan Darurat

Klungkung,- Pemkab Klungkung melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna memantapkan sistem layanan call center 112, yang melibatkan petugas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi kerjasama layanan kedaruratan. Pelatihan ini dilangsungkan pada hari Kamis (30/07/26) dan bertujuan untuk mempersiapkan peluncuran perangkat layanan darurat tersebut.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak termasuk Kadis Kominfo, Pgs Pasi Pers Kodim 1610/Klungkung, dan perwakilan dari Basarnas, BPBD, Satpol PP serta lembaga terkait lainnya. Seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan untuk memperlancar implementasi program call center yang dijadwalkan diresmikan oleh Bupati Klungkung pada tanggal 3 Agustus 2026.

Dari rangkaian acara, setelah pembukaan, dilanjutkan sesi bimbingan teknis dari PT Jasnita Telekomindo yang membahas tentang aplikasi call center 112 dan diakhiri dengan diskusi antara peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sistem layanan yang terintegrasi dalam situasi darurat.

Kapten Cba Nyoman Suryatha, Pgs Pasipers Kodim 1610/Klungkung, menegaskan bahwa call center 112 akan mempercepat respons terhadap keadaan darurat dengan menghubungkan langsung pelapor ke instansi yang berwenang, mulai dari pemadam kebakaran hingga TNI. Dengan begitu, diharapkan layanan ini optimal dalam menangani keadaan kritis bagi masyarakat dan wisatawan di Klungkung.