Pelaksanaan Fondasi Rumah Ibu Rumdayah Dukung Program TMMD ke-130

LEBAK, BANTEN — Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Ibu Rumdayah, seorang perempuan berusia 52 tahun dari Desa Citorek Barat, kini telah mencapai tahap penting, yaitu pemasangan fondasi. Ini merupakan bagian dari kegiatan TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak.

Proses fondasi menjadi aspek krusial dalam renovasi rumah, berfungsi sebagai basis bagi struktur selanjutnya. Tenaga kerja dari Satgas TMMD dan masyarakat setempat berkolaborasi untuk menyelesaikan setiap tahapan dengan cermat, guna memastikan bahwa kondisi bangunan sesuai kebutuhan.

Kegiatan ini melibatkan banyak pihak, termasuk personel dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, Yonif TP 840/GS, serta warga lokal. Kolaborasi antara semua pihak terlihat jelas, dalam upaya memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat.

Bagi Ibu Rumdayah dan keluarganya, pembangunan fondasi ini membawa kabar baik. Harapannya, rumah mereka yang selama ini digunakan sebagai tempat berlindung dapat ditingkatkan menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman segera setelah pekerjaan selesai.