Manfaat Nyata TMMD Ke-129: RTLH untuk Kesejahteraan Bapak Siswanto

Bandar Lampung, 31 Juli 2026 – Di bawah Program TMMD Ke-129, Kodim 0410/KBL memberikan perhatian melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan bagi Bapak Siswanto di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Dengan ukuran 6 x 6 meter, rumah ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang aman dan layak. Pembangunan dilakukan dengan penuh perencanaan dan didukung oleh semangat gotong royong dari masyarakat setempat demi mencapai hasil yang berkualitas.

Kolonel Arm Roni Hermawana, selaku Dansatgas TMMD Ke-129, menjelaskan bahwa setiap sasaran fisik yang ditetapkan dalam program ini dirancang untuk memberikan manfaat yang berkesinambungan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan rumah layak ini memberikan harapan baru bagi penerima manfaat untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Kerjasama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga diharapkan melalui TMMD Ke-129 dapat mempercepat laju pembangunan dan meningkatkan kehidupan masyarakat. Sinergi ini juga memiliki potensi untuk memperkuat ikatan antara TNI dan rakyat sebagai kekuatan utama dalam memajukan negara.