
TULUNGAGUNG – Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-130 yang berasal dari Kodim 0807/Tulungagung terus mengupayakan penyelesaian pembangunan rumah yang tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Sujianto yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada Rabu (28/10/2026), anggota Satgas, bersama dengan warga sekitar, melanjutkan kegiatan dengan melester dinding rumah. Proses ini bertujuan untuk meratakan dan memperindah permukaan dinding sebelum memasuki langkah penyelesaian selanjutnya.
Kegiatan ini diwarnai dengan semangat kerjasama. Anggota TNI dan masyarakat saling berkolaborasi agar setiap langkah pembangunan berjalan lancar dan efektif.
Pengerjaan pemlesteran sangat penting dalam pembangunan rumah, karena prosedur ini menciptakan permukaan dinding yang lebih rapi dan siap untuk tahap berikutnya. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130, Kodim 0807/Tulungagung berkomitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
